2011-07-06

Cyber-Education for Better Future of Indonesia

Mari melihat fakta di sekeliling kita. Banyak mana antara yang membaca koran saat menunggu bis dibanding yang asyik dengan gadget masing-masing? Trus, saat waktu rehat, manakah yang paling banyak, datang kumpul ke kantin atau malah pergi ke perpustakaan? 

Akan selalu banyak di waktu luang untuk mengulik teknologi di gadget atau asyik browsing di hapenya. Lebih banyak yang pergi ke kantin sambil memainkan tablet daripada ke perpustakaan. Dan, warnet senantiasa dipadati mahasiswa saat weekend daripada yang pro aktif mencari kegiatan ilmiah.

Mengapa hal ini tidak dimanfaatkan untuk mewujudkan Cyber education for better future of
Indonesia? Semua bentuk teknologi hanyalah fasilitas. Yang dibutuhkan sekarang adalah keempat komponen yakni Pemerintah, swasta, pihak universitas dan mahasiswa yang saling menunjang.

Pertama, pemerintah mewajibkan setiap vendor telekomunikasi minimal memiliki satu BTS mini yang ditancapkan di bangunan tertinggi di lingkungan kampus.

Kedua, Pemerintah membuat peraturan yang mewajibkan pihak kampus untuk mengadakan area hot spot hingga ke setiap lingkungan fakultas. Tak hanya mewajibkan, pemerintah juga membantu penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Tidak seluruh biaya, 50% saja. Sisanya, pihak kampus dapat membujuk vendor telekomunikasi yang sudah memasang BTS mini di lingkungan mereka.

Ketiga, Pemerintah menggandeng vendor laptop untuk pengadaan netbook spesifikasi standar dengan potongan harga. Sisanya patungan pihak kampus dengan pihak ke empat, seperti ikatan alumni, atau perusahaan yang mempunyai kerjasama ilmiah dengan pihak kampus. Sehingga harga di tingkat mahasiswa sudah dipangkas 75% dari harga awal.

Keempat, Pihak kampus memberikan kuliah umum tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi kepada mahasiswanya. Dan memasukkan ke dalam kurikulumnya mata kuliah yang terkait dengan Etika Berkomunikasi Maya.

Kelima, integrasi seluruh materi dan kegiatan perkuliahan ke dalam satu jaringan server terpadu. Mulai dari SKS yang ingin diambil, registrasi online hingga cek nilai. Tapi satu hal yang musti harus diingat dan tak boleh hilang, tatap muka dengan dosen Pembimbing Akademik (PA) harus dilakukan minimal satu bulan sekali. Tidak boleh via telpon, apalagi via Instant mesengger.

Dengan demikian, keberadaan perangkat telekomunikasi dan jalur data yang dikembangkan oleh vendor telekomunikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maju KMTE UGM!

Makasih ya udah mampir ke blog Pakde. Besok-besok dateng lagi..
Monggo diisi feedback komennya di bawah ini
EmoticonEmoticon